Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Dalam Islam, seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu boleh mengganti puasanya dengan membayar fidyah. Lalu, apa itu fidyah puasa dan bagaimana cara membayarnya? Simak penjelasan berikut.
Pengertian Fidyah Puasa
Fidyah puasa adalah kompensasi bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan anaknya. Fidyah diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin.
Dalil tentang Fidyah Puasa
Hukum fidyah didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:
“وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ”
Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Tidak semua orang yang tidak berpuasa wajib membayar fidyah. Berikut adalah kategori yang diwajibkan membayar fidyah:
- Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa.
- Orang sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
- Wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan anaknya.
- Orang yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang puasa, yang mana keluarganya dapat membayarkan fidyah untuknya.
Besaran dan Cara Menghitung Fidyah
Besaran fidyah adalah memberikan makanan kepada satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ia tinggalkan.
Menurut pendapat mayoritas ulama, fidyah yang dibayarkan setara dengan satu mud (kurang lebih 0,75 kg) makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Contoh perhitungan: Jika seseorang meninggalkan puasa selama 10 hari, maka ia harus memberikan makanan sebanyak 10 kali kepada fakir miskin, atau sekitar 7,5 kg beras.
Cara Membayar Fidyah
Ada beberapa cara dalam pembayaran Fidyah:
- Memberikan makanan siap santap kepada fakir miskin sebanyak jumlah hari puasa yang ia tinggalkan.
- Menyumbangkan bahan makanan seperti beras kepada orang miskin.
- Melalui lembaga amil zakat yang terpercaya untuk mendistribusikan fidyah kepada yang berhak menerimanya.
Waktu Penyaluran Fidyah
Seseorang sebaiknya Fidyah membayarkan segera setelah tidak mampu menjalankan puasa. Namun, ada beberapa ketentuan waktu penyaluran fidyah:
- Sebelum Ramadan berikutnya – Jika seseorang mengetahui bahwa ia tidak akan mampu mengganti puasanya, maka dapat membayar fidyah sebelum Ramadan tahun berikutnya.
- Setiap hari selama Ramadan – Jika memungkinkan, seseorang fidyah bisa membayar setiap hari sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.
- Setelah Ramadan – Jika seseorang baru mampu membayarnya setelah bulan Ramadan, maka fidyah harus ia segera bayar sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Perbedaan Fidyah dengan Qadha
Terdapat perbedaan antara fidyah dan qadha:
- Fidyah diberikan sebagai ganti puasa bagi mereka yang tidak mampu menggantinya di kemudian hari.
- Qadha adalah mengganti puasa di hari lain dan wajib bagi mereka yang masih memiliki kemampuan untuk berpuasa.
Kesimpulan
Fidyah puasa adalah kewajiban bagi mereka yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu dan tidak dapat menggantinya dengan qadha. Pembayarannya harus sesuai dengan jumlah hari puasa yang ia tinggalkan dan diberikan kepada fakir miskin. Sebagai seorang Muslim, memahami aturan fidyah sangat penting agar ibadah tetap sah dan oleh Allah SWT terima.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda memahami hukum dengan lebih jelas.