Masjid Quwwatul Islam Yogyakarta

Tangan terjerat riba

Macam-Macam Riba & Bahayanya!

Riba termasuk dosa besar yang mendapatkan ancaman keras dalam Al-Qur’an dan hadits. Kata riba berarti “tambahan” atau “kelebihan”. Dalam Islam, riba berarti setiap tambahan dalam transaksi pertukaran barang atau pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung keadilan dalam muamalah. Riba merusak keberkahan harta dan menciptakan ketimpangan sosial. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami macam-macam riba dan bahayanya.

1. Riba Fadhl

Riba fadhl terjadi saat seseorang menukar barang sejenis dengan takaran atau kualitas yang berbeda. Contohnya, menukar emas 10 gram dengan emas 12 gram, atau menukar beras kualitas rendah dengan tambahan uang. Tambahan tersebut membuat transaksi tidak adil dan termasuk riba.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Janganlah kamu menjual emas dengan emas, perak dengan perak, kecuali sama (kadarnya) dan tunai.” (HR. Muslim no. 1584)

Hadits ini menegaskan bahwa pertukaran barang sejenis harus memiliki nilai yang sama dan dilakukan secara langsung. Dalam praktik modern, riba fadhl muncul pada transaksi valuta asing yang tidak dilakukan secara spot atau tunai.

2. Riba Nasiah

Riba nasiah muncul karena adanya penundaan pembayaran yang disertai tambahan. Seseorang meminjam uang lalu mengembalikannya dengan jumlah lebih besar karena terlambat membayar. Sistem bunga pinjaman termasuk bentuk riba ini.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak ada riba kecuali dalam penundaan (riba nasiah).” (HR. Bukhari no. 2174)

Banyak lembaga keuangan konvensional masih menggunakan sistem bunga. Islam menolak praktik seperti ini karena menzalimi pihak yang lemah secara ekonomi. Seorang muslim sebaiknya menghindari pinjaman berbunga dan mencari solusi keuangan yang halal.

3. Riba Qardh

Riba qardh terjadi ketika seseorang memberikan pinjaman dengan syarat harus ada tambahan saat pengembalian. Misalnya, seseorang meminjamkan Rp1.000.000 dan meminta Rp1.200.000 sebagai balasan. Tambahan tersebut termasuk riba karena tidak berdasarkan akad jual beli.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap pinjaman yang memberikan manfaat (tambahan) adalah riba.” (HR. Ibnu Majah no. 2430)

Islam mendorong umatnya untuk saling menolong dalam hal pinjaman tanpa pamrih. Orang yang memberi pinjaman tanpa syarat tambahan mendapatkan pahala besar di sisi Allah.

4. Riba Jahiliyah

Riba jahiliyah merupakan praktik riba yang terjadi sebelum Islam datang. Saat itu, jika peminjam belum mampu melunasi utang, pemberi pinjaman menambah bunganya dan memperpanjang waktu pelunasan. Akibatnya, si peminjam semakin terjerat dalam utang.

Rasulullah ﷺ menghapus seluruh bentuk riba jahiliyah. Dalam khutbah Haji Wada’, beliau bersabda:

“Ketahuilah! Semua riba jahiliyah telah dihapus. Dan riba pertama yang aku hapus adalah riba Abbas bin Abdul Muththalib.” (HR. Muslim no. 1218)

Penghapusan ini menunjukkan bahwa Islam menegakkan keadilan dan menolak penindasan dalam ekonomi.

5. Riba di Bank Menurut Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 1 Tahun 2004 menetapkan bahwa bunga bank konvensional termasuk riba dan hukumnya haram. Dalam pandangan MUI, bunga bank memenuhi kriteria riba nasiah, yaitu tambahan yang timbul karena adanya penangguhan waktu pembayaran.

MUI menjelaskan beberapa poin penting:

  • Bunga bank tergolong riba. Tambahan nilai yang ditentukan sejak awal pada pinjaman dianggap melanggar prinsip keadilan dan bertentangan dengan syariat.
  • Tambahan bersifat pasti dan mengikat. Bunga bersifat wajib bagi nasabah, berbeda dengan tambahan sukarela yang islam masih memperbolehkan.
  • Solusi yang dianjurkan. Umat Islam disarankan untuk menggunakan sistem perbankan syariah yang berbasis bagi hasil, bukan bunga. Sistem ini menekankan prinsip keadilan dan keberkahan dalam transaksi.

Namun, MUI juga memahami kondisi tertentu. Jika di suatu daerah belum tersedia lembaga keuangan syariah, umat Islam diperbolehkan menggunakan jasa bank konvensional untuk kebutuhan mendesak, dengan tetap berupaya mencari alternatif syariah sesegera mungkin. Prinsip ini mengikuti kaidah ad-dharurat tubihul mahdhurat (kondisi darurat dapat membolehkan hal yang terlarang).

6. Dampak Buruk Riba dalam Kehidupan

Riba membawa dampak besar bagi kehidupan manusia. Harta hasil riba terlihat banyak, tetapi kehilangan keberkahan. Orang yang hidup dari riba akan merasakan kesempitan dalam hidupnya meski memiliki banyak harta.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya, dan dua saksinya.” (HR. Muslim no. 1598)

Hadits ini menjelaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba mendapat dosa. Riba juga memicu ketimpangan sosial, menjerumuskan orang ke dalam jeratan utang, dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat.

7. Cara Menghindari Riba di Zaman Modern

Menghindari riba di era modern memang tidak mudah. Namun, seorang muslim tetap bisa berusaha dengan langkah nyata:

  1. Gunakan layanan keuangan syariah.
  2. Hindari pinjaman berbunga atau kredit konsumtif.
  3. Pilih investasi halal seperti usaha riil atau reksadana syariah.
  4. Perbanyak sedekah agar harta tetap bersih dan berkah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim no. 2588)

Dengan memperbanyak sedekah, seorang muslim dapat menjaga hartanya tetap bersih dari riba dan mendatangkan keberkahan hidup.

Penutup

Riba termasuk dosa besar yang menghancurkan keadilan ekonomi dan menghilangkan keberkahan harta. Setiap bentuk tambahan yang tidak sesuai syariat tergolong riba. Karena itu, umat Islam harus berhati-hati dalam setiap transaksi agar tidak terjerumus dalam praktik yang diharamkan.

Sebagai langkah nyata membersihkan harta dari dosa riba, mari perbanyak amal saleh dan sedekah. Salah satu amal terbaik adalah Sedekah Subuh, karena waktu subuh merupakan saat paling mustajab untuk berdoa dan beramal. Anda bisa menunaikan sedekah subuh secara online melalui situs resmi Masjid Quwwatul Islam di Masjidquwwatulislam.or.id. Semoga Allah memberkahi setiap rezeki yang Anda infakkan.

Share artikel ini jika bermanfaat:

Bantu Kami Meningkatkan Dampak Positif untuk Sesama

Setiap donasi Anda akan langsung membantu mereka yang sangat membutuhkan di sekitar kita. Bersama, kita bisa mengubah kehidupan lebih baik. Jadilah bagian dari perubahan nyata hari ini.

Bantu Kami Meningkatkan Dampak Positif untuk Sesama

Setiap donasi Anda akan langsung membantu mereka yang sangat membutuhkan di sekitar kita. Bersama, kita bisa mengubah kehidupan lebih baik. Jadilah bagian dari perubahan nyata hari ini.

Baca Artikel Lainnya

Menu Buka Sehat & Berkah
4 Februari 2026

Menu Buka Puasa Sehat & Berkah

Memilih menu buka puasa yang tepat merupakan kunci utama agar tubuh tetap bugar selama menjalankan ibadah Ramadhan. Oleh

Doa Nabi Yusuf: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
28 Januari 2026

Guy, ini kedahsyatan Doa Nabi Yusuf

Doa Nabi Yusuf adalah salah satu doa yang banyak diamalkan oleh umat Islam, khususnya bagi mereka yang berharap

Doa buka puasa
21 Januari 2026

Doa Buka Puasa Ramadhan Sahih

Setiap Muslim pasti menantikan momen berbuka puasa sebagai waktu yang penuh keberkahan. Selain menandai kemenangan menahan hawa nafsu,