Puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Pelaksanaannya adalah selama enam hari di bulan Syawal, setelah umat Islam menunaikan puasa Ramadhan. Meski hukumnya sunnah, Allah swt menjanjikan pahala yang sangat luar biasa — bahkan seperti puasa sepanjang tahun!
Hadits Shahih Tentang Puasa Syawal
Keutamaan puasa ini tercantum dalam hadits riwayat Imam Muslim:
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim no. 1164)
Para ulama menjelaskan bahwa penghitungan pahala ini berdasarkan prinsip 1 kebaikan = 10 kali lipat, sehingga:
- Puasa Ramadhan = 30 hari × 10 = 300 hari
- Puasa 6 hari di Syawal = 6 hari × 10 = 60 hari
Total: 360 hari = seperti puasa setahun penuh.
Pahala dan Hikmah Puasa Syawal
Selain pahala besar yang disebut dalam hadits, terdapat beberapa hikmah lainnya:
- Melatih konsistensi ibadah setelah Ramadhan
- Menunjukkan kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada Allah
- Membersihkan jiwa dan menjaga spiritualitas
- Menjadi pembeda antara orang yang bersungguh-sungguh dan yang lalai
Waktu Pelaksanaan
Umat Islam dapat melaksanakan puasa ini pada bulan Syawal (setelah 1 Syawal). Ulama sepakat bahwa:
- Boleh dilakukan mulai 2 Syawal hingga akhir bulan
- Dapat memilih untuk menjalankan puasa ini secara berurutan atau tidak.
- Ulama menganjurkan untuk menjalankan puasa ini langsung setelah Idulfitri, meskipun tidak wajib.
Niat Puasa Syawal dari Berbagai Pandangan
Niat adalah syarat sahnya ibadah. Berikut ini penjelasan mengenai niat berdasarkan beberapa aspek dan pandangan mazhab:
1. Lafaz Niat: Diucapkan atau Dalam Hati?
Secara umum, semua mazhab sepakat bahwa niat tempatnya di hati. Mengucapkan niat dengan lisan hanyalah sarana membantu menghadirkan niat dalam hati, bukan keharusan.
Pandangan Mazhab:
- Mazhab Syafi’i dan Hambali menganjurkan umat Islam untuk mengucapkan niat, meskipun itu bukan syarat, dengan menekankan bahwa kehadiran niat di hati adalah yang utama.
- Mazhab Hanafi dan Maliki menekankan bahwa umat Islam hanya perlu menghadirkan niat dalam hati tanpa harus melafalkannya.
Jadi, silakan pilih cara yang paling menenangkan hati Anda, karena semuanya sah secara fiqih.
2. Bolehkah Niat Digabung dengan Puasa Lain?
a. Digabung dengan Puasa Senin-Kamis
- Mayoritas ulama membolehkan penggabungan niat antara puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis, asalkan dua niat tersebut hadir dalam hati.
- Sebagian ulama seperti Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa menggabungkan niat, membuat pahala puasa Syawal tidak sempurna. Para ulama menganjurkan agar umat Islam membuat niat khusus untuk puasa ini.
b. Digabung dengan Qadha Puasa Ramadhan
Ulama berbeda pendapat dalam hal ini:
- Pendapat yang membolehkan:
Beberapa ulama kontemporer dan dari kalangan Mazhab Hanafi serta sebagian dari Mazhab Maliki menyatakan boleh menggabungkan niat qadha Ramadhan dan Syawal, dan tetap mendapat pahala kedua-duanya. Hal ini memudahkan bagi yang punya keterbatasan waktu.
- Pendapat yang tidak membolehkan:
Mayoritas ulama Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa puasa Syawal hanya bisa didapatkan jika dilakukan setelah qadha Ramadhan ditunaikan terlebih dahulu. Jika digabung, maka tidak mendapatkan pahala secara penuh karena dianggap tidak sesuai dengan urutan yang disebutkan dalam hadits.
Kesimpulan praktis: Jika memungkinkan, pisahkan niat agar mendapatkan pahala penuh dari masing-masing ibadah. Tapi jika ingin menggabung karena keterbatasan waktu, masih tetap sah dan insyaAllah berpahala.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Jika ingin melafalkan niat, berikut adalah lafaz yang bisa kamu baca:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min Syawwal sunnatan lillaahi ta’aala.”
Artinya: Saya niat berpuasa besok untuk enam hari di bulan Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala.
Penutup
Puasa Syawal adalah peluang emas untuk meraih pahala besar setelah Ramadhan. Meski hanya enam hari, ganjarannya seperti puasa setahun penuh. Rasulullah ﷺ sendiri menganjurkannya, dan para ulama menjelaskan banyak hikmah di baliknya.
Laksanakan dengan niat tulus, pilih cara yang paling sesuai dengan hati Anda, dan jangan lewatkan kesempatan ibadah ini di bulan Syawal!