Masjid Quwwatul Islam Yogyakarta

Zakat

Zakat, wujud kepedulian untuk berbagi berkah dan membersihkan harta, sekaligus memperkuat ikatan dengan sesama dan meraih ridha Allah

Deskripsi:

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus membantu kaum yang membutuhkan agar mereka bisa merayakan Idulfitri. Zakat ini wajib bagi setiap individu muslim, termasuk bayi, orang dewasa, maupun lansia.

Pembayaran:

Besar zakat fitrah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok, biasanya berupa beras atau makanan pokok lain yang umum dikonsumsi. Alternatifnya, zakat fitrah bisa juga dibayar dengan uang senilai bahan makanan pokok tersebut.

Zakat Fitrah

Deskripsi:

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus membantu kaum yang membutuhkan agar mereka bisa merayakan Idulfitri. Zakat ini wajib bagi setiap individu muslim, termasuk bayi, orang dewasa, maupun lansia.

Pembayaran:

Besar zakat fitrah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok, biasanya berupa beras atau makanan pokok lain yang umum dikonsumsi. Alternatifnya, zakat fitrah bisa juga dibayar dengan uang senilai bahan makanan pokok tersebut.

Deskripsi:

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan seorang muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (batas waktu satu tahun). Zakat ini dikenakan pada harta yang berkembang, seperti uang, emas, saham, hasil investasi, dan properti yang menghasilkan.

Pembayaran:

Besarnya zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun. Nisab emas misalnya setara dengan 85 gram emas, sedangkan nisab uang mengikuti nilai 85 gram emas dalam mata uang lokal.

Deskripsi:

Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan pada hasil panen tanaman atau pertanian. Jenis tanaman yang diwajibkan zakat biasanya berupa tanaman pokok yang bisa disimpan dan memenuhi kebutuhan pokok, seperti padi, jagung, gandum, dan kurma.

Pembayaran:

Zakat pertanian ditunaikan setiap kali panen dengan kadar 5% dari hasil panen jika menggunakan irigasi buatan dan 10% jika menggunakan irigasi alami (seperti air hujan). Nisab zakat pertanian adalah sekitar 653 kg gabah atau setara dengan 520 kg beras.

Deskripsi:

Zakat perdagangan berlaku bagi individu atau entitas yang melakukan usaha perdagangan dan memperoleh keuntungan dari kegiatan ini. Zakat ini dikenakan pada kekayaan yang digunakan atau hasil dari perdagangan.

Pembayaran:

Besarnya zakat perdagangan adalah 2,5% dari keuntungan bersih yang telah mencapai nisab dan bertahan selama satu tahun. Nisab untuk zakat perdagangan setara dengan nilai 85 gram emas.

Deskripsi:

Zakat ternak berlaku bagi mereka yang memiliki hewan ternak tertentu yang memenuhi syarat nisab. Jenis ternak yang diwajibkan zakat biasanya adalah unta, sapi, dan kambing.

Pembayaran:

Pembayaran zakat ternak bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis hewan. Misalnya, kambing diwajibkan zakat bila mencapai 40 ekor, dengan zakat satu ekor kambing; sedangkan sapi mulai dikenakan zakat pada jumlah 30 ekor dengan zakat satu ekor sapi jantan atau betina.

Deskripsi:

Zakat rikaz dikenakan pada harta temuan berupa harta karun atau barang berharga lain yang ditemukan dan tidak diketahui pemiliknya.

Pembayaran:

Besarnya zakat rikaz adalah 20% dari harta yang ditemukan, yang harus segera dikeluarkan setelah harta temuan tersebut diperoleh.